Seperti halnya dokter, akuntan dan pengacara, arsitek adalah profesi
yang menjual jasanya kepada masyarakat. Keberadaan arsitek diakui untuk
mengurusi segala permasalahan mengenai rancang bangun, mulai dari
penyusunan konsep perancangan hingga pengawasan berkala sampai akhirnya
menjadi sebuah produk arsitektural. Selain itu, seorang arsitek juga
mempunyai tanggung jawab secara moral seumur hidup terhadap
karya-karyanya.
Peran arsitek di dalam kehidupan masyarakat sangat penting karena
arsitek sebagai salah satu komponen masyarakat yang berperan di dalam
pembentukan peradaban kehidupan manusia. Arsitek sebagai profesi yang
menciptakan ruang bagi aktifitas dan kelangsungan hidup manusia dituntut
selalu peka terhadap
perkembangan zaman dan teknologi serta sedapat
mungkin selalu membela kepentingan masyarakat umum.
Seiring dengan kemajuan dan pembangunan yang terjadi di Indonesia,
profesi arsitek juga semakin mendapat tempat di masyarakat. Meskipun
tidak sepopuler dokter, peran kerja arsitek dalam pengabdian kepada
masyarakat semakin dihargai. Untuk dapat melaksanakan tugasnya secara
profesional, arsitek dituntut menguasai ilmu arsitektur yang dipadukan
dengan berbagai disiplin ilmu lain yang selalu berkembang dengan
dinamis.
PENDAHULUAN
Profesi arsitek sangat berperan penting dalam pembangunan dan
masyarakat. Arsitek dapat berperan di segala hal, mulai dari pekerjaan
yang sesuai dengan latar belakang pendidikan atau di luar dari bidang
kearsitekturan.
Banyak tantangan yang dijalani oleh seorang lulusan sarjana arsitektur
dewasa ini,
demi memulai kariernya sebagai seorang arsitek profesional. Banyaknya
lulusan sarjana arsitektur di Indonesia, lapangan kerja yang makin
menyempit serta persaingan dengan tenaga kerja arsitek asing yang makin
banyak dijumpai, mengingat dunia kerja nantinya akan lebih cenderung
mempersyaratkan standar-standar kemampuan dari sebuah profesi
professional macam arsitek.
Pada umumnya, fresh graduate s1 jurusan arsitektur yang ingin menjalani
karir profesionalnya sebagai arsitek profesional akan bergabung dengan
konsultan perencana dan perancangan untuk bekerja mencari nafkah
sekaligus ilmu yang bersifat praktek untuk nantinya menjadi bekal bagi
dirinya untuk menjadi arsitek profesional. Selain itu, para lulusan baru
ini juga dapat bergabung dengan konsultan pengawas serta perusahaan
pengembang perumahan (Real Estates development) yang secara kangsung
sangat memerlukan keahlian para arsitek.
Untuk itu sangap penting mulai dari sekarang mahasiswa arsitektur yang
nantinya berkeinginan untuk menjadi arsitek professional mengetahui
langkah-langkah menjadi arsitek professional serta perannya dalam dunia
kerja. Selain itu mahasiswa diharapkan memperkaya dan memperdalam ilmu
dan pengalaman dalam bidang arsitektur.
TINJAUAN PROFESI ARSITEK
Pengertian Arsitek
Kata Arsitek berasal dari bahasa Yunani, Architekton yang merupakan
rangkaian dua kata yaitu Archi yang berarti pemimpin atau yang pertama,
dan Tekton yang berarti membangun. Jadi Arsitek adalah pemimpin
pembangunan (master builder).
Sumber : Budiharjo. E.1997, Jati Diri Arsitek Indonesia. Penerbit
Alumni. Bandung.
Sedangkan menurut Keputusan Direktorat Jendral Cipta Karya Departemen
Pekerjaan Umum Nomor 023/KPTS/CK/1992, yang disebut perencana / arsitek /
konsultan perencana / konsultan ahli adalah perorangan atau badan hukum
yang melaksanakan tugas konsultasi dalam bidang perencanaan karya
bangunan atau perencanaan lingkungan beseerta kelengkapannya.
Dalam buku Pedoman Hubungan Kerja Antara Arsitek dan Pemberi Tugas
(Ikatan Arsitek Indonesia, IAI) disebutkan bahwa Arsitek adalah
Perorangan ataupun Badan usaha yang dengan mempergunakan keahliannya dan
berdasarkan suatu pemberian tugas mengerjakan perencanaan, perancangan
dan pengawasan pembangunan, memberikan nasehat atau jasa-jasa lain yang
berhubungan dengan perancangan dan pengawasan gedung, tata ruang dalam
pertamanan, perancangan kota, pembagian kota dan jalan-jalan dan
jembatan.
Sejarah Pendidikan Arsitektur di Indonesia
Profesi arsitek di Indonesia tergolong masih baru. Dimulai dengan
berdirinya “ Technische Hoge School (THS) “ di zaman sebelum Perang
Dunia Ke II yang kemudian menjadi Institut Teknologi Bandung (ITB). Pada
saat itu di ITB hanya ada jurusan Sipil dimana Bung Karno pernah
menjadi mahasiswa di sana.
Di Technische Hoge School (THS) negeri Belanda sendiri hanya ada jurusan
yang disebut Bouwkunde (Ilmu Bangunan) yang menghasilkan
arsitek-arsitek tetapi lebih condong ke ilmu bangunan sipil.
Sumber : Budiharjo.E.1997, Arsitek dan Arsitektur Indonesia Menyongsong
Masa Depan. Penerbit Andi. Jogjakarta.
Pendidikan arsitektur di Indonesia pada dasarnya telah dimulai sebelum
dibukanya “ Bouwkundige Afdeeling “ pada Fakultas Teknik Universitas
Indonesia 1950. sebagai jurusan baru pada Fakultas yang menganut sistem
pendidikan Belanda, maka sistem pendidikan Arsitektur pada watu itu pada
hakikatnya mengikuti sistem Belanda. Program pendidikannya mengarah
pada persiapan sarjana teknik bangunan dengan lama pendidikan 5 tahun.
Sejak tahun 1960 pendidikan Arsitektur mulai lahir di luar kampus
Ganeca, baik yang dikelola oleh pemerintah ataupun swasta. Jurusan baru
tersebut selalu berorientasi pada sistem pendidikan arsitektur Fakultas
Teknik Universitas Indonesia yang sejak tahun 1959 menjadi seksi
Arsitektur Bagian Arsitekrur dan Seni Rupa.
Peran arsitek lulusan pendidikan arsitektur dapat dilihat dari hasil
karya mereka. Banyak karya yang dpat dikatakan berhasil, tetapi banyak
pula yang dipertanyakan oleh masyarakat. Di samping itu hanya 20 – 25 %
lulusan arsitektur yang berprofesi dibidangnya sedang yang lain berkarya
diluar bidang profesi arsitektur. Macam pekerjaan yang dapat ditekuni
oleh para arsitek cukup banyak, walaupun latar pendidikannya adalah
teknik arsitektur.
IKATAN ARSITEK INDONESIA (IAI)
Pengertian Ikatan Arsitek Indonesia (IAI)
Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) merupakan Lembaga resmi tertinggi dalam
dunia arsitektur profesional yang mengatur tata laku profesi arsitek
Indonesia.
IAI didirikan secara resmi pada tanggal 17 September 1959 di Bandung.
Pada usianya yang ke-46, IAI telah beranggotakan lebih dari 9000 arsitek
yang terdaftar melalui 26 kepengurusan daerah dan 2 kepengurusan cabang
yang tersebar di seluruh Indonesia. IAI aktif dalam kegiatan
internasional melalui keanggotaannya di ARCASIA (Architects Regional
Council of Asia) sejak tahun 1972 dan di UIA (Union Internationale des
Architectes) sejak tahun 1974, serta AAPH (Asean Association Planning
and Housing) di mana IAI merupakan salah satu pendirinya. Di dalam
negeri pun selain bermitra dengan pemerintah, IAI tetap aktif bergaul
dengan asosiasi profesi lain, seperti melalui keanggotaan dalam Lembaga
Pegembangan Jasa Konstruksi dan Forum Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi.
Sejarah berdirinya IAI
Di penghujung tahun 50-an dikeluarkan instruksi membentuk Gabungan
Perusahaan Sejenis yang dimaksudkan selain untuk memudahkan komunikasi
antara pemerintah dengan dunia pengusaha, juga diharapkan dapat
menentukan suatu standar kerja bagi para pelakunya. Dengan begitu, dapat
dipastikan bahwa pemerintah sebagai pemberi tugas paling besar pada
masa itu, dapat memastikan perolehan barang dan jasa yang bermutu.
Penataan di bidang usaha perencanaan dan pelaksanaan pembangunan fisik
diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Pada bulan April 1959,
Menteri mengadakan suatu Konferensi Nasional di Jakarta untuk membentuk
Gabungan Perusahaan Perencanaan dan Pelaksanaan Nasional (GAPERNAS).
Konferensi ini dihadiri oleh beberapa arsitek, baik tua maupun muda
(baru lulus) dari berbagai lingkup kegiatan.
Dalam konferensi tersebut, para arsitek yang mewakili bidang perencanaan
merasa sangat tidak puas karena mereka berpendapat bahwa kedudukan
perencanaan dan perancangan tidaklah sama dan tidak juga setara dengan
pelaksanaan. Pekerjaan perencanaan- perancangan berada di dalam lingkup
kegiatan profesional (konsultan), yang mencakupi tanggung jawab moral
dan kehormatan perorangan yang terlibat, karena itu tidak semata-mata
berorientasi sebagai usaha yang mengejar laba (profit oriented).
Sebaliknya pekerjaan pelaksanaan (kontraktor) cenderung bersifat bisnis
komersial, yang keberhasilannya diukur dengan besarnya laba. Lagi pula
tanggung jawabnya secara yuridis/formal bersifat kelembagaan atau badan
hukum, bukan perorangan, serta terbatas pada sisi finansial saja.
Waktu itu, Ir. Soehartono Soesilo yang mewakili biro arsitektur PT
Budaya dan Ars. F. Silaban tidak bisa berbuat apa-apa. Ketidakpuasan
mereka terpendam dalam hati, akan tetapi justru pertemuan dan
ketidakpuasan itulah yang kemudian memicu lahirnya organisasi profesi
bagi para arsitek Indonesia. Di gedung Harmonie Jakarta itulah mereka
sepakat berbagi tugas untuk mengadakan pertemuan lagi dengan mengajak
rekan-rekan arsitek lainnya. Ars. F. Silaban akan menghubungi para
arsitek senior, sedangkan Ir. Soehartono Soesilo akan menggalang para
arsitek muda lulusan ITB yang hingga tahun 1958 itu telah meluluskan 17
orang arsitek muda.
Ars. F. Silaban adalah seorang arsitek otodidak; pendidikan formalnya
hanya setingkat STM, tetapi ketekunannya membuahkan beberapa kemenangan
sayembara perancangan arsitektur, sehingga dunia profesi pun mengakuinya
sebagai arsitek. Pada waktu itu dia masih menjabat sebagai Kepala
Pekerjaan Umum Bogor. Di samping jabatannya itu, dia pun berpraktik
sebagai arsitek, dan telah memenangkan sayembara Gerbang Taman Makam
Pahlawan Kalibata (1953) dan perancangan Mesjid Istiqlal (1954), dan
sedang mengerjakan beberapa gedung milik Bank Indonesia di Jakarta.
Soehartono Soesilo lulus dari ITB tahun 1958 dan langsung bekerja di
biro arsitek Budaya di Bandung yang didirikan oleh ayahnya, Ars. M.
Soesilo. Selama revolusi kemerdekaan, dia bergabung dalam Polisi Tentara
(CPM) di Resimen Tangerang dan setelah penyerahan kedaulatan, dia
kembali melanjutkan sekolah. Ketika masih mahasiswa tahun pertama, dia
memrakarsai pendirian Ikatan Mahasiswa Arsitektur Gunadharma dan menjadi
ketua pertamanya. Jelaslah, walaupun masih muda, tetapi kesadaran
profesionalnya sudah matang.
Akhir kerja keras dua pelopor ini bermuara pada pertemuan besar pertama
para arsitek dua generasi di Bandung pada tanggal 16 dan 17 September
1959. Pertemuan ini dihadiri 21 orang, tiga orang arsitek senior, yaitu:
Ars. F. Silaban, Ars. Mohammad Soesilo, Ars. Lim Bwan Tjie dan 18 orang
arsitek muda lulusan pertama Jurusan Arsitektur ITB tahun 1958 dan
1959.
Pertemuan pertama diadakan di Jalan Wastukancana, di rumah saudara Ars.
Lim Bwan Tjie di seberang pompa bensin Wastukancana, ini dilakukan
sebagai penghormatan kepada beliau, arsitek paling senior. Menjelang
malam kedua, tanggal 17 September, pertemuan dipindah ke rumah makan
Dago Theehuis (sekarang Taman Budaya Jawa Barat) di Bandung Utara agar
suasananya lebih netral. Dalam kedua pertemuan tersebut dirumuskan
tujuan, cita-cita, konsep Anggaran Dasar dan dasar-dasar pendirian
persatuan arsitek murni, sebagai yang tertuang dalam dokumen
pendiriannya, Menuju Dunia Arsitektur Indonesia yang Sehat.
Pada malam yang bersejarah itu resmi berdiri satu-satunya lembaga
tertinggi dalam dunia arsitektur profesional Indonesia dengan nama:
Ikatan Arsitek Indonesia.
ARSITEK DALAM KONSULTAN PERENCANA
Hirarki profesi arsitek dalam konsultan perencana
Sumber : Kuliah Umum Bersama Manajemen Bagi Arsitektur
( Pembicara : Ir. Sulistyo Wicaksono, IAI )
Berdasarkan Kep. Dir. Jen Cipta Karya Dep. PU no. 023/KPT S/CK/1992 yang
disebut Perencana/Konsultan Perencana adalah perorangan atau badan
hukum yang melaksanakan tugas konstruksi dalam bidang perencanaan karya
bangunan atau perencanaan lingkungan beserta kelengkapannya.
Adapun tugas konsultan perencana adalah :
- Membuat skema/konsep pemikiran awal (maksud & tujuan).
- Membuat desain pra-rencana (situasi, denah, tampak & potongan).
Termasuk di dalamnya pekerjaan penyelidikan data lapangan/kondisi
tapak/lingkungan, menyusun usulan kerja (uraian tentang persyaratan
setempat).
- Membuat gambar pelaksanaan lapangan, gambar detail dan bestek
(uraian Rencana Kerja dan Syarat).
- Mengikuti penjelasan gambar rencana dan bestek pekerjaan
(Aanwijsing).
- Mengikuti proses pelelangan pekerjaan (tender).
- Melakukan pengawasan berkala (kesesuaian bestek pada pelaksanaan
pekerjaan di lapangan, dan kesesuaian dari sudut arsitektur).
Lingkup Pekerjaan Pokok Konsultan Perencana dan Perancangan menurut
“ Pedoman Hubungan Kerja Antara Arsitek dan Pemberi Tugas
Ikatan Arsitek Indonesia tahun 1991 “ :
Tahap Konsepsi Perancangan
Pemberi tugas diharapkan untuk memberikan informasi dan data-data kepada
arsitek tentang maksud dan tujuan proyek. Arsitek akan mengolah
data-data serta informasi yang diterimanya dan menyusun suatu Program
Rancangan yang akan digunakan sebagai dasar perancangan setelah
diperiksa dan disetujui oleh Pemberi Tugas.
Tahap Pra-perancangan
Tahap Penyusunan Pra-Rancangan ini arsitek akan mencari konsepsi dasar
desain/rancangan yang terbaik yang mampu memenuhi persyaratan Program
Rancangan. Pola dan bentuk arsitektur bangunan diwujudkan dalam bentuk
gambar dan nilai fungsional dalam bentuk diagram-diagram. Informasi
penggunaan bahan dan system, biaya dan waktu pelaksanaan pembangunan
disajikan dalam bentuk laporan tertulis.
Tahap Rancangan Pelaksanaan
Sasaran rancangan pelaksanaan adalah :
- Untuk memastikan dan menguraikan ukuran serta wujud karakter proyek
secara menyeluruh dan terpadu.
- Untuk mematangkan konsepsi desain/rancangan secara keseluruhan,
terutama ditinjau dari keselarasan system yang terkandung di dalamnya
baik dari segi kelayakan dan fungsi, estetika dan ekonomi bangunan.
- System konstruksi/struktur bangunan dan instalasi teknik mekanikal dan
elektrikal dipertimbangkan kelayakan baik secara tersendiri maupun
secara menyeluruh.
Tahap Pembuatan Dokumen Pelaksanaan
Sasaran pembuatan dokumen pelaksanaan :
- Untuk memperoleh kejelasan teknik pelaksanaan pembangunan, agar supaya
konsep desain/rancangan yang tercermin dalam rancangan tetap diwujudkan
secara fisik dengan baik.
- Untuk memperoleh kejelasan kuantitatif, agar supaya biaya dan waktu
pelaksanaan pembangunan dapat dihitung dengan seksama dan dapat
dipertanggungjawabkan.
- Untuk melengkapi kejelasan teknis dalam bidang administrasi
pelaksanaan pembangunan dan memenuhi persyaratan juridis yang terkandung
dalam Dokumen Pelelangan dan Dokumen Kontrak.
Arsitek akan menyajikan Dokumen Pelaksanaan dalam bentuk gambar kerja
dan tulisan spesifikasi dan syarat-syarat teknik pembangunan yang jelas,
lengkap dan teratur.
Tahap Pelelangan
Sasaran pelelangan :
- Untuk memperoleh penawaran biaya dan waktu pelaksanaan pembangunan
yang wajar dan memenuhi syarat sehingga pelaksanaan pembanguna dapat
dilakukan dengan baik.
Tahap Pengawasan Berkala
Sasaran pengawasan berkala adalah :
- Untuk membantu pemberi tugas dalam merumuskan kebijakan pada waktu
pelaksanaan pembangunan, khususnya masalah-masalah yang erat hubungannya
dengan rancangan yang dibuat oleh arsitek.
- Untuk membantu Pelaksana, Pengawasan terpadu yang ditunjuk pemberi
tugas khususnya dalam menghadapi masalah pelaksanaan pembangunan yang
erat hubungannya dengan rancangan yang dibuat oleh arsitek.
- Untuk ikut memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan dilakukan sesuai
dengan ketentuan kualitatif yang terkandung dalam rancangan yang dibuat
oleh arsitek.
Posisi arsitek di dalam suatu konsultan perencana adalah sebagai
konseptor dasar dari suatu proyek. Pada pelaksanaan proyek sendiri
arsitek bertindak sebagai team leader yang membawahi beberapa divisi
dari bidang keilmuan selain arsitektur. Missal membawahi bag. Sipil,
Mechanical Engineering, dll.
Keahlian yang dibutuhkan arsitek dalam suatu konsultan perencana adalah
:
- Keahlian dalam manajemen pribadi dikarenakan arsitek akan bertindak
sebagai team leader suatu proyek.
- Mengetahui tentang peraturan yang berlaku serta melaksanakan kode etik
dan kaidah tata laku profesi arsitek.
- Mampu mengeksplorasi dan menampilkan ide-ide kreatif dalam hal desain
tanpa melupakan lingkungan binaan di sekitarnya.
Tanggung jawab seorang arsitek dalam Konsultan Perencana menurut “
Pedoman Hubungan Kerja Antara Arsitek dan Pemberi Tugas Ikatan Arsitek
Indonesia tahun 1991 “ :
- Arsitek bertanggung jawab untuk kerugian atas kesalahan yang dibuat
oleh arsitek atau orang yang bekerja kepadanya pada waktu pelaksanaan
tugas.
- arsitek tidak bertanggung jawab atas hasil pekerjaan perancangan
ataupun pengawasan yang dilakukan oleh Ahli-ahli khusus lain.
- Tanggung jawab arsitek untuk kesalahan – kesalahan tidak dapat lebih
besar dari jumlah imbalan jasa yang harus diterima olah ahli untuk
melaksanakan tugasnya.
- Setelah tanggung jawab dari arsitek akan gugur dengan sendirinya tiga
tahun setelah tanggal penyelesaian bagian terakhir dari penugasan.
ARSITEK DALAM KONSULTAN PENGAWAS
Konsultan Pengawasan adalah badan hukum/perusahaan yang bergerak dalam
pengawasan menyeluruhan dari awal sampi akhir pelaksanaan pembangunan
dan meliputi seluruh bidang-bidang keahlian yang diperlukan.
(Pedoman Hubungan Kerja Antara Arsitek dan Pemberi Tugas Ikatan Arsitek
Indonesia tahun 1991)
Posisi arsitek dalam Konsultan Pengawas mewakili pihak pemberi tugas
dalam segala hal yang menyangkut pengawasan dan pemanduan antara
kesesuaian antara gambar bestek, syarat teknis dalam pelaksanaan proyek.
Arsitek juga bertugas sesuai keahliannya mengawasi seluruh kegiatan
konstruksi mulai dari persiapan, penggunaan, mutu bahan/material,
pelaksaan pekerjaan, dan finishing hasil pekerjaan sebelum diserahkan
kepada pemberi tugas.
Tugas Konsultan Pengawas menurut “Pedoman Hubungan Kerja Antara Arsitek
dan Pemberi Tugas Ikatan Arsitek Indonesia tahun 1991 (pasal 15)” :
A. Pengelolaan Pengawasan mencakup :
Pengendalian umum atas pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan oleh
pemborong. Pengelolaan di dalam organisasi pemborong bukan menjadi
tanggungjawab Pengawas.
Pengesahan Sub. Pemborong meliputi penelitian kemampuan teknis keuangan
maupun administrasi dari yang bersangkutan.
Menetapkan, meyediakan dan mengkoordinir tenaga ahli khusus meliputi
bidang keahlian yang diperlukannya untuk melaksanakan tugas pengawasan
tersebut.
Meminta keputusan arsitek perencana tentang hal-hal yang menyangkut
estetika dan perubahan-perubahan yang perlu dilakukan.
Meminta penjelasan tentang hal-hal yang kurang jelas dalam rancangan
kepada perancang.
B. Pengawasan Teknik :
1. Melakukan pengawasan kualitas atas bahan, tenaga, peralatan, hasil
pekerjaan, serta waktu dan cara pelaksanaan sesuai dengan perjanjian
pemborongan.
2. Melakukan pengawasan kualitas atas bagian-bagian pekerjaan sesuai
dengan perjanjian pemborongan.
Posisi arsitek dalam konsultan pengawasan bertindak sebagai pimpinan
pada pelaksanaan proyek di lapangan. Arsitek bertanggung jawab penuh
terhadap proses pelaksanaan proyek dari tahap awal sampai akhir.
Hak dan Wewenang Konsultan Pengawas yang ditetapkan dalam “Pedoman
Hubungan Kerja Antara Arsitek dan Pemberi Tugas Ikatan Arsitek Indonesia
tahun 1991 :
Segala bentuk komunikasi antara Pemberi Tugas atau Perancang dengan
pemborong harus melalui Pengawas.
Mengeluarkan perintah-perintah, teguran dan peringatan kepada
Pemborong.
Menentukan Penilaian Mutu atas bahan-bahan, tenaga, peralatan dan
pekerjaan Pemborong.
ARSITEK DALAM PERUSAHAAN PENGEMBANG PERUMAHAN (REAL ESTATES
DEVELOPMENT)
Perusahaan pengembang perumahan merupakan perusahaan yang membangun
perumahan beserta kelengkapan fasilitasnya pada sebidang lahan untuk
kemudian dijual kepada konsumen. Perusahaan ini juga melakukan
pengelolaan terhadap kawasan proyeknya. Dalam perusahaan ini arsitek
berperan sangat penting sebagai perencana keseluruhan kawasan. Posisi
arsitek dalam perusahaan berada di departemen perencanaan, tetapi tidak
menutup kemungkinan arsitek juga bisa berada di departemen lain, seperti
departemen marketing maupun departemen proyek.
Tugas Arsitek dalam Developer :
- Merencana suatu kawasan ( perumahan ) secara umum beserta fasilitas
penunjang lainnya.
- Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek dari tahap awal sampai akhir.
- Arsitek dapat bertindak sebagai marketing, dalam hal ini untuk
mempresentasikan produk perumahan kepada calon pembeli.
- Setelah berproses dalam kariernya seorang arsitek juga dapat menduduki
sebagai Project Manager / General Manager yang bertugas sebagai team
leader dalam perusahaan developer. Selain itu juga bertanggung jawab
terhadap keseluruhan divisi – divisi lain dalam perusahan developer
tersebut.
Keahlian yang diperlukan seorang arsitek yang bekerja di perusahaan
Developer :
- Keahlian dalam mendesain suatu kawasan beserta fasilitas penunjangnya.
Selain itu juga harus memperhatikan lingkungan binaan di sekitarnya.
- Keahlian dalam komunikasi dengan calon pembeli. Ilmu ini diterapkan
bagi arsitek yang bekerja pada divisi marketing. Ini dikarenakan arsitek
harus mempresentasikan produknya kepada calon pembeli.
- Keahlian di bidang manajemen bagi arsitek yang menempati posisi
sebagai Project Manager / General Manager. Ilmu ini perlu dikuasai
dikarenakan dibutuhkannya keahlian untuk mengatur keseluruhan divisi
pada perusahaan Developer.
PANDANGAN PARA ARSITEK MENGENAI PROFESI ARSITEK PROFESIONAL DAN PERANNYA
DALAM DUNIA KERJA
Dalam wawancara mengenai profesi arsitek dan perannya dalam dunia kerja
serta pandangan terhadap mahasiswa arsitektur dalam menapaki dunia kerja
profesional ini dilaksanakan kepada Ir. Pudjo Raharjo, MSP, IAI
(Direktur PT. Sarana Budi), Ir. R. Sulistyo Wicaksono, IAI ( General
Manager PT. Karunia Sarana Binangun ), Ir. Budhy Manan, MT ( Direktur
PT. Prosys Engineers International ) diambil analisa sebagai berikut :
Pertanyaan untuk wawancara
Ir. Pudjo Raharjo, MSP, IAI Ir. R. Sulistyo Wicaksono, IAI Ir. Budhy
Manan, MT
Pandangan terhadap mahasiswa teknik arsitektur dilihat dari kesiapan
kerja secara profesional setelah meraih gelar sarjana teknik
Mahasiswa arsitektur masa kini belum begitu berpengalaman untuk terlibat
langsung dalam suatu proyek dikarenakan keterbatasan kemampuan dalam
merencana dan pengetahuan ilmu arsitektur. Mahasiswa arsitektur
sekarang belum siap dilihat dari kemampuan dan pengalaman. Kurikulum di
perkuliahan arsitektur yang belum sepenuhnya membekali mahasiswa
pengetahuan dan pengalaman untuk dapat terjun langsung di dunia kerja.
Mahasiswa arsitektur masa kini tidak siap menjadi tenaga profesional
karena ilmu yang didapat diperkuliahan tidak langsung bisa diterapkan di
lapangan. Sehingga lulusan baru sarjana teknik arsitektur tidak pernah
dilibatkan langsung secara intens dalam suatu proyek.
Yang perlu dipersiapkan Sarjana Arsitektur untuk memulai karier sebagai
seorang Arsitek profesional
Membekali diri dengan cara memperdalam pengetahuan ilmu arsitektur dan
melakukan magang ( praktek kerja ) kepada arsitek yang lebih senior agar
didapat pengalaman secara nyata dalam suatu proyek Sarjana teknik
arsitektur harus merintisa karier sedini mungkin dengan menunjukkan
kemampuan terbaiknya untuk dapat bersaing dengan para arsitek muda
lainnya. Dengan cara meningkatkan keahlian, wawasan dan teknologi di
bidang arsitektur. Sarjana arsitektur harus bergabung dalam Ikatan
Arsitek Indonesia ( IAI ) sebagai wujud nyata keseriusan menjalankan
profesi arsitek secara profesional di dalam dunia kerja. Langkah-langkah
yang harus dipersiapkan sebagai berikut :
Penguasaan yang baik tentang ilmu arsitektur karena berkaitan erat
dengan maksimal atau tidaknya sebuah karya arsitektur.
mempunyai portofolio yang excellent sehingga memudahkan calon pemberi
tugas untuk melihat karya-karya yang pernah dibuat.
Pandangan mengenai profesi arsitek profesional dan perannya dalam dunia
kerja
Profesi arsitek harus mampu melayani kepentingan masyarakat luas dan
memperhatikan lingkungan binaan di wilayah proyek yang direncanakan.
Profesi arsitek adalah sebagai pelayanan jasa bagi klien yang
membutuhkan ide kreatif dalam perencanaan dan perancangan arsitektur
Profesi arsitek adalah sebagai perantara untuk menangkap keinginan dari
pemberi tugas untuk diwujudkan dalam gambar rancangan serta mampu
memberikan nasehat mengenai apa saja yang dibutuhkan dalam suatu proyek
kepada pemberi tugas.
Pandangan mengenai arsitek profesional
Wujud profesional seorang arsitek ditunjukkan melalui eksistensi dalam
karya-karyanya serta tergabung dalam asosiasi resmi arsitek Indonesia
dalam hal ini IAI. Selalu mengembangkan diri melalui karya-karyanya dan
menambah ilmu di bidang arsitektur. Seorang arsitek profesional
menjalankan profesi dilandasi oleh prinsip-prinsip etika yang menuntut
seorang profesional memelihara tata laku standar yang ditetapkan oleh
hukum.
Arsitek profesional harus mampu terus berkarya dab tergabung dalam
asosiasi arsitek dan dibatasi oleh kode etik dan kaidah tata laku
profesi arsitek. Arsitek profesional harus memiliki kemampuan
meng-exposure dirinya serta dilengkapi dengan aspek-aspek pendukung
semacam persyaratan legal formal dalam bentuk sertifikasi keahlian dari
asosiasi arsitek.
Pandangan mengenai kepuasan kerja menjadi arsitek profesional
Mampu mengungkapkan kebenaran kepada pemberi tugas dalam hal ini
pemerintah. Kepuasan kerja menjadi arsitek profesional adalah ketika,
selalu berkarya mempersembahkan yang terbaik dan tidak cepat puas.
arsitek mampu mengeksplorasi dan menterjemahkan keinginan pemberi tugas
secara maksimal dalam bentuk karya terbaiknya.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Seorang arsitek profesional harus bergabung dalam asosiasi resmi arsitek
dalam hal ini IAI. Ini menunjukkan adanya setifikasi legalitas seorang
arsitek untuk mendapat ijin berkerja sebagai arsitek profesional.
Peran Arsitek dalam dunia kerja arsitektur dapat berada di Konsultan
Perencana, Konsultan Pengawas, Developer.
Tugas arsitek dalam Konsultan Perencana :
Membuat skema/konsep pemikiran awal (maksud & tujuan).
Membuat desain pra-rencana (situasi, denah, tampak & potongan).
Termasuk di dalamnya pekerjaan penyelidikan data lapangan/kondisi
tapak/lingkungan, menyusun usulan kerja (uraian tentang persyaratan
setempat).
Membuat gambar pelaksanaan lapangan, gambar detail dan bestek
(uraian Rencana Kerja dan Syarat).
Mengikuti penjelasan gambar rencana dan bestek pekerjaan
(Aanwijsing).
Mengikuti proses pelelangan pekerjaan (tender).
Melakukan pengawasan berkala (kesesuaian bestek pada pelaksanaan
pekerjaan di lapangan, dan kesesuaian dari sudut arsitektur).
Keahlian yang dibutuhkan arsitek dalam suatu konsultan perencana adalah
:
Keahlian dalam manajemen pribadi dikarenakan arsitek akan bertindak
sebagai team leader suatu proyek.
Mengetahui tentang peraturan yang berlaku serta melaksanakan kode etik
dan kaidah tata laku profesi arsitek.
Mampu mengeksplorasi dan menampilkan ide-ide kreatif (selalu berkarya)
dalam hal desain tanpa melupakan lingkungan binaan di sekitarnya.
Tugas arsitek dalam Konsultan Pengawas :
Pengendalian umum atas pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan oleh
pemborong. Pengelolaan di dalam organisasi pemborong bukan menjadi
tanggungjawab Pengawas.
Pengesahan Sub. Pemborong meliputi penelitian kemampuan teknis keuangan
maupun administrasi dari yang bersangkutan.
Menetapkan, meyediakan dan mengkoordinir tenaga ahli khusus meliputi
bidang keahlian yang diperlukannya untuk melaksanakan tugas pengawasan
tersebut.
Meminta keputusan arsitek perencana tentang hal-hal yang menyangkut
estetika dan perubahan-perubahan yang perlu dilakukan.
Meminta penjelasan tentang hal-hal yang kurang jelas dalam rancangan
kepada perancang.
Hak dan Wewenang Konsultan Pengawas :
Segala bentuk komunikasi antara Pemberi Tugas atau Perancang dengan
pemborong harus melalui Pengawas.
Mengeluarkan perintah-perintah, teguran dan peringatan kepada
Pemborong.
Menentukan Penilaian Mutu atas bahan-bahan, tenaga, peralatan dan
pekerjaan Pemborong.
Tugas arsitek dalam Developer :
Merencana suatu kawasan ( perumahan ) secara umum beserta fasilitas
penunjang lainnya.
Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek dari tahap awal sampai akhir.
Arsitek dapat bertindak sebagai marketing, dalam hal ini untuk
mempresentasikan produk perumahan kepada calon pembeli.
Setelah berproses dalam kariernya seorang arsitek juga dapat menduduki
sebagai Project Manager / General Manager yang bertugas sebagai team
leader dalam perusahaan developer. Selain itu juga bertanggung jawab
terhadap keseluruhan divisi – divisi lain dalam perusahan developer
tersebut.
Keahlian yang diperlukan seorang arsitek yang bekerja di perusahaan
Developer :
Keahlian dalam mendesain suatu kawasan beserta fasilitas penunjangnya.
Selain itu juga harus memperhatikan lingkungan binaan di sekitarnya.
Keahlian dalam komunikasi dengan calon pembeli. Ilmu ini diterapkan bagi
arsitek yang bekerja pada divisi marketing. Ini dikarenakan arsitek
harus mempresentasikan produknya kepada calon pembeli.
Keahlian di bidang manajemen bagi arsitek yang menempati posisi sebagai
Project Manager / General Manager. Ilmu ini perlu dikuasai dikarenakan
dibutuhkannya keahlian untuk mengatur keseluruhan divisi pada perusahaan
Developer.
Kesimpulan dari hasil analisa wawancara yang dilakukan kepada beberapa
tokoh arsitek adalah sebagai berikut :
Pandangan terhadap mahasiswa teknik arsitektur dilihat dari kesiapan
kerja secara profesional setelah meraih gelar sarjana teknik
Mahasiswa arsitektur belum siap dalam menghadapi dunia kerja dikarenakan
keterbatasan pengetahuan dan pengalaman di bidang arsitektur dan dunia
kerja ( praktek kerja ).
Kurikulum di perkuliahan arsitektur yang belum sepenuhnya membekali
mahasiswa pengetahuan dan pengalaman untuk dapat terjun langsung di
dunia kerja.
Yang perlu dipersiapkan Sarjana Arsitektur untuk memulai karier sebagai
seorang Arsitek profesional
Sarjana arsitektur harus membekali diri dengan wawasan, teknologi di
bidang arsitektur serta meng-exposure kemampuan terbaiknya di bidang
arsitektur agar dapat bersaing dengan arsitek muda lainnya.
Bergabung dalam aosiasi resmi arsitek untuk menunjukkan keseriusan
bekerja sebagai arsitek profesional.
Pandangan mengenai profesi arsitek profesional dan perannya dalam dunia
kerja
Profesi arsitek adalah sebagai perantara untuk menangkap keinginan dari
pemberi tugas yang diwujudkan dalam gagasan kreatif ( gambar rancangan
).
Mampu melayani kepentingan masyarakat luas dan memperhatikan lingkungan
binaan di wilayah proyek yang direncanakan.
Pandangan mengenai arsitek profesional
Seseorang dapat dikatakan menjadi seorang arsitek profesional apabila
selalu terus berkarya dan dilengkapi dengan persyaratan legal formal
dalam bentuk sertifikasi keahlian dari asosiasi arsitek. Ini menunjukkan
bahwa arsitek profesional harus bergabung dalam asosiasi arsitek untuk
dapat berkecimpung secara resmi di dunia kerja di bidang arsitektur.
Pandangan mengenai kepuasan kerja menjadi arsitek profesional
Kepuasan kerja menjadi seorang arsitek apabila mampu memberikan yang
terbaik melalui karya-karyanya.
Saran
Kepada Mahasiswa arsitektur yang kelak akan meniti karier sebagai
arsitek profesional diharapkan menguasai dan memperdalam ilmu akademis
di bidang arsitektur secara optimal.
Adanya komunikasi yang baik antara institusi pendidikan arsitektur
dengan Ikatan Arsitek Indonesia ( IAI ) sebagai asosiasi resmi arsitek
Indonesia agar sarjana teknik arsitektur mengetahui langkah-langkah
menjadi seorang arsitek profesional.
Pendidikan arsitektur di Indonesia diharapkan selalu meningkatkan
kualitasnya dalam menghasilkan calon-calon arsitek profesional yang
tangguh dan berkualitas.
Arsitek profesional Indonesia harus selalu meningkatkan
keprofesionalannya dengan mengembangkan diri dalam ilmu dan teknologi di
bidang arsitektur. Ini terkait dengan persaingan di era pasar bebas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih untuk tidak spam di sini