Pada dasarnya, buruh, Pekerja, Tenaga Kerja maupun karyawan
adalah sama. namun dalam kultur Indonesia, "Buruh" berkonotasi sebagai pekerja rendahan, hina, kasaran dan sebagainya. sedangkan pekerja, Tenaga kerja dan Karyawan adalah sebutan untuk buruh yang lebih tinggi, dan diberikan cenderung kepada buruh yang tidak memakai otot tapi otak dalam melakukan kerja. akan tetapi pada intinya sebenarnya keempat kata ini sama mempunyai arti satu yaitu Pekerja. hal ini terutama merujuk pada Undang-undang Ketenagakerjaan, yang berlaku umum untuk seluruh pekerja maupun pengusaha di Indonesia.
Buruh dibagi atas 2 klasifikasi besar:
- Buruh profesional - biasa disebut buruh kerah putih, menggunakan tenaga otak dalam bekerja
- Buruh kasar - biasa disebut buruh kerah biru, menggunakan tenaga otot dalam bekerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih untuk tidak spam di sini